Akan ada 11 negara yang menjadi calon tuan rumah dua Piala Dunia itu.
VIVAnews - Federasi Sepakbola Dunia (FIFA) akan mengambil keputusan siapa yang akan jadi tuan rumah Piala Dunia 2018 dan 2022, hari ini, Kamis 2 Desember 2010.
Keputusan akan dibacakan oleh Presiden FIFA, Sepp Blatter di Zurich Messezentrum, Swiss, di atas pukul 16.00 waktu setempat. Sebelum keputusan dibacakan, negara-negara yang mencalonkan diri akan melakukan presentasi di hadapan Komite Eksekutif FIFA.
Akan ada 11 negara yang menjadi calon tuan rumah, yaitu Inggris, Rusia, Spanyol/Portugal dan Belanda/Belgia untuk Piala Dunia 2018.
Sedangkan untuk Piala Dunia 2022 calonnya terdiri dari Amerika Serikat, Jepang, Korea Selatan, Qatar dan Australia. Dengan demikian, bidding Piala Dunia akan ditutup hingga 10 tahun ke depan dan baru dibuka kembali untuk Piala Dunia 2026 mendatang.
Seperti dilansir Yahoo Sport, Belanda/Belgia akan lebih dulu memulai presentasinya pada Kamis pagi pukul 09.00 waktu setempat. Dilanjutkan Spanyol/Portugal (pukul 10.00), Inggris (11.00) dan Rusia (12:00). Sesudah melakukan perundingan, ke-22 anggota Komite Eksekutif FIFA akan mengumumkan hasilnya pada pukul 16.00.
Indonesia sempat mencalonkan diri untuk Piala Dunia 2018-2022. Namun karena ketidaksiapan fasilitas dan tidak ada dukungan dari Pemerintah, FIFA menolak pencalonan tersebut pada Februari 2010. Selain Indonesia, Meksiko sudah lebih dulu mengundurkan diri dari pencalonan tuan rumah.
vivanews.com
Kamis, 02 Desember 2010
FIFA Umumkan Tuan Rumah PD 2018-2022
Diposting oleh
http://blogpixelss.blogspot.com/
di
13.42
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Label:
News
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar